loading…
Usul mitra pengemudi ojek online (ojol) diklasifikasikan sebagai pelaku Usaha Kecil Menengah, Pembantu Kepala Negara Maman Abdurrahman ungkap apa yang Dari Sebab Itu pertimbangannya. Foto/Dok
“Saya adalah salah satu orang yang Merangsang agar ojol Di treatment sebagai Usaha Kecil Menengah, bukan Di treatment sebagai tenaga kerja, Lantaran bisa bayangkan kalau kita treatment sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan,” kata Maman Di konferensi pers Di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Dari Sebab Itu Pelaku Usaha Kecil Menengah, Grab Beri Catatan Ini
“Padahal, sebagian besar, rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol, mitra Di sini, adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu, yang mereka juga sebetulnya ingin punya Karya pekerjaan lain,” lanjutnya.
Maman menyebut, Di mengkategorikan mereka sebagai Usaha Kecil Menengah, para pengemudi ojol dapat mengakses berbagai fasilitas dan insentif pemerintah yang ditujukan Bagi pelaku usaha kecil. Ia percaya bahwa ini adalah satu-satunya cara Sebagai melindungi mereka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Status Ojol Bakal Diubah Dari Sebab Itu Pelaku Usaha Kecil Menengah, Pembantu Kepala Negara Maman Ungkap Pertimbangannya