loading…
Kemenhub mengusulkan tambahan Biaya Sebagai tahun Biaya 2027. FOTO/dok.SindoNews
“Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan Biaya sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan Sebagai memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas Daerah, serta keberlangsungan Sebagai kementerian,” kata Dudy Untuk Pertemuan kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Uang Negara Indonesia Ambles Di Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dudy menjelaskan, berdasarkan surat bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Biaya tersebut terdiri atas belanja nonoperasional Rp20,88 triliun, belanja pegawai Rp5,03 triliun, serta belanja Produk operasional Rp2,43 triliun.
Menurut dia, kebutuhan Biaya masih cukup besar Sebagai mendukung berbagai Inisiatif prioritas, Di lain Pemberian keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun, peningkatan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp957 miliar, dan kebutuhan belanja pegawai Di Rp2 triliun.
Untuk sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal Untuk Uang Negara Indonesia murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya bersumber Untuk pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Bangsa (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri Rp980 juta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menhub Minta Tambahan Biaya Rp20 Triliun, Buat Apa?











