Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan Undang-Undang Kesejaganan Di MK

loading…

Mantan Kepala BSSN Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun Hadir Untuk sidang uji materi Undang-Undang Kesejaganan Di MK. Skuat kuasa hukum menyebut 85% substansi gugatan direvisi usai Merasakan masukan majelis hakim konstitusi. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN) Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun hadir Untuk sidang lanjutan Di Mahkamah Konstitusi (MK) Di Rabu (17/6/2026). Adapun Untuk gugatan ini, Dharma menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejaganan (Undang-Undang Kesejaganan).

Untuk persidangan perbaikan permohonan, kuasa hukum Dharma Pongrekun, Ishemat Soeria Alam menyebut bahwa 85 persen subtansi gugatan Merasakan perubahan. Hal ini dilakukan Sesudah Skuat Dharma Pongrekun Merasakan masukan Didalam majelis hakim konstitusi Di persidangan Sebelumnya Itu.

Baca juga: Undang-Undang Kesejaganan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negeri

“Apabila dibandingkan Didalam permohonan Sebelumnya Itu kurang lebih Disekitar 85% substansi permohonan Merasakan perubahan,” ujar Ishemat Untuk ruangan sidang gedung MKRI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa perbaikan Perkara Hukum nomor 172/PUU-XXIV/2026 mencakup aspek sistematika, kedudukan pemohon hingga perubahan petitum gugatan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan Undang-Undang Kesejaganan Di MK

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects