loading…
Kemenperin mengkhawatirkan kemasan rokok polos merugikan perekonomian dan industri. FOTO/dok.SINDOnews
“Kami semua sepakat Bagi menciptakan Kelompok yang sehat, tetapi kita juga harus Mengkaji keberadaan lebih Di 1.300 industri yang mempekerjakan Disekitar 537 ribu orang,” ujarnya, Terbaru-Terbaru ini.
Baca Juga: Indef Sebut Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
Angka tersebut Menunjukkan tenaga kerja langsung yang diserap pabrikan Di industri tersebut. Lebih Di itu, industri hasil tembakau juga menjadi sumber penghidupan Bagi lebih Di 6 juta tenaga kerja, termasuk petani tembakau dan cengkih hingga peritel.
Menurut dia, Di lima tahun terakhir, industri tembakau Merasakan penurunan signifikan, terutama Di golongan rokok yang lebih mahal. Penurunan sebesar 8,02% Menunjukkan bahwa Kelompok Indonesia sensitif Di harga, yang mengarah Di pergeseran konsumsi Ke rokok yang lebih murah. Hal ini Menunjukkan betapa pentingnya strategi Aturan yang Mengkaji daya beli Kelompok.
Merri, sapaan akrabnya, juga mencatat implementasi Pasal 435 PP 28/2024 mengenai standardisasi kemasan dan desain produk tembakau seharusnya melibatkan masukan Di Kemenperin. Sayangnya, Kemenperin tidak dilibatkan Di proses public hearing yang digelar Dari Kementerian Kesejajaran (Kemenkes), Supaya suara mereka terabaikan. “Kejadian ini berulang, dan kami berharap Bagi diikutsertakan Di diskusi Aturan yang berpengaruh besar Di industri kami,” katanya.
Di kesempatan terpisah, beberapa waktu lalu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) telah berpesan Bagi tidak merumuskan Aturan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak Di masa transisi pemerintahan. Jokowi juga menekankan Bagi menjaga situasi yang kondusif Bagi menjaga stabilitas pembangunan, Di Kontek Sini menjaga daya beli Kelompok, Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa, Perkembangan, Keselamatan, ketertiban.
“Menjaga situasi yang kondusif kita butuh stabilitas Bagi melakukan pembangunan Supaya pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” papar Jokowi belum lama ini.
Di Detail, Merri mengingatkan bahwa Aturan kemasan rokok polos tanpa merek, yang telah diterapkan Di beberapa Negeri, tidak serta merta menurunkan prevalensi perokok. Sebagai Alternatif, ada kemungkinan meningkatnya peredaran rokok ilegal. “Pengendalian tembakau Lewat Aturan fiskal sudah Memberi kontribusi signifikan kepada Negeri, mencapai Rp213 triliun,” jelasnya.
Hal ini Menunjukkan bahwa industri tembakau menjadi sumber pendapatan penting Bagi APBN, dan Aturan yang mengancam pendapatan tersebut perlu dievaluasi Di hati-hati.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenperin Khawatirkan Kemasan Rokok Polos Rugikan Perekonomian