loading…
Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi mengkritik proses pembahasan RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber yang dinilai tidak mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Foto: Ist
Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi mengatakan Keselamatan siber bukan lagi Topik yang hanya menyangkut Lini Pertahanan Bangsa, tetapi telah menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan Kelompok. Sebab itu, regulasi yang mengatur ruang siber nasional harus disusun secara akuntabel dan melibatkan publik.
Baca juga: RUU Keselamatan Siber Penting Untuk Lindungi Anak Untuk Ancaman Digital
“RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber Berencana menjadi fondasi hukum Untuk ekosistem digital Indonesia Untuk jangka panjang. Tidak semestinya regulasi yang berdampak luas Di hak-hak digital Kelompok dibahas secara tertutup. Transparansi merupakan syarat utama Untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, legitimate, dan mampu menjawab tantangan Keselamatan siber nasional,” ujar Ahmad Luthfi, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, ketertutupan pembahasan justru Berpotensi Untuk Mengurangi Standar substansi RUU Sebab tidak Menyediakan ruang yang memadai Untuk akademisi, praktisi Keselamatan siber, pelaku industri digital, organisasi Kelompok sipil, komunitas Ilmu Pengetahuan, maupun asosiasi profesi Untuk Menyediakan masukan secara bermakna. Badan Siber PP GP Ansor menilai bahwa Indonesia telah memasuki fase Terbaru ancaman siber.
Untuk beberapa tahun terakhir, Kelompok dihadapkan Ke berbagai Peristiwa Pidana kebocoran data pribadi, serangan ransomware Di layanan publik dan sektor keuangan, Mengambil Keuntungan digital, phishing, pencurian identitas, pengambilalihan akun, hingga penyalahgunaan Ilmu Pengetahuan kecerdasan buatan (Kecerdasan Buatan) Lewat deepfake dan voice cloning.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Siber PP GP Ansor Komentar Ketertutupan Pembahasan RUU Keselamatan dan Ketahanan Siber











