loading…
Joko Widodo (Jokowi) Di mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/Dok SindoNews
“Wajib, kan dia pelapor,” ujar Azam Untuk siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang Di YouTube SindoNews, dikutip Jumat (26/6/2026).
Menurut Azam, Roy Suryo dan Ahli Kepuasan Tifa sangat siap Untuk Berusaha Mengatasi persidangan Perkara Pidana tersebut. “Seribu persen, justru itu yang ditunggu,” tegasnya.
Azam menekankan, majelis hakim yang mengadili Perkara Pidana ini harus objektif Didalam tidak memotong atau membatasi pertanyaan yang Akansegera diajukan pihaknya kepada Jokowi Di persidangan nanti. “Kita maunya sidang. Mau buktikan kepada seluruh rakyat Indonesia dan internasional, live, pasti semua media,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi, Ahli Kepuasan Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Wajib Hadir Di Persidangan Perkara Pidana Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor











