loading…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Felldy Utama
Pertemuan tersebut bertujuan Untuk mempresentasikan profil PT Yasa Arta Trimanunggal guna Merasakan proyek pengadaan Barang Dagangan dan Ekspedisi Di lingkungan BGN. Pasca-pertemuan tersebut, Andri Mulyono Merasakan informasi mengenai Ide pengadaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik.
“Bahwa Setelahnya Itu Saudara AM secara melawan hukum Dari bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif Di PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Untuk menindaklanjuti Ide pengadaan tersebut,” kata Syarief Di konferensi persnya Di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Penyedia Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik MBG Andri Mulyono Karena Itu Dugaan Pelaku
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong Di PPK Untuk Dapat Proyek Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik BGN











