loading…
Anggota Wakil Rakyat RI Pada Diskusi Paripurna Wakil Rakyat. Foto/Dok SindoNews
Menurut pakar hukum tata Negeri Denny Indrayana , publikasi draf RUU Perampasan Aset penting Lantaran beberapa hal. “Satu, Anda Untuk bicara perampasan aset warga Negeri. Tidak Mungkin Saja kita mendiskusikannya Hingga ruang-ruang gelap tertutup, harus setransparan Mungkin Saja, Lantaran konsekuensinya itu ada upaya penyitaan dan macam-macam yang tentu harus didiskusikan Didalam partisipasi publik yang bermakna,” ujar Denny Untuk Langkah Arena Politik yang tayang Hingga SindoNews TV, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Denny mengingatkan, Aturantertulis Cipta Kerja dibatalkan Didalam Mahkamah Konstitusi (MK) Lantaran tidak ada partisipasi publik. Menurutnya, bagaimana publik mau berpartisipasi kalau draf RUU sulit sekali diakses.
“Itu menimbulkan pertanyaan kritis, apakah drafnya memang disimpan, disembunyikan Lantaran Ke ujungnya nanti kita dikagetkan Didalam norma-norma yang justru membahayakan Ham, yang justru Lalu bukan memiskinan koruptor, tetapi justru memperkaya penegak hukum yang korup,” kata Denny.
Baca Juga: 5 Catatan Krusial Pengesahan RUU Perampasan Aset
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ramai-ramai Mendesak Wakil Rakyat Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset











