Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas

Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas (kamtibmas). Foto/Istimewa

JAKARTA – Sejumlah pelaku pembubaran paksa Kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional Di Sabtu (28/9/2024) ditangkap polisi. Kepala Biro Penerangan Komunitas (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh Komunitas Sebagai menjaga situasi Perlindungan dan ketertiban Komunitas ( kamtibmas ).

Trunoyudo juga mengajak seluruh pihak menciptakan alam Kedaulatan Rakyat yang lebih baik Didalam menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi Didalam konstitusi. “Kita imbau seluruh pihak Sebagai selalu menjaga Perlindungan dan ketertiban, dan menjaga alam Kedaulatan Rakyat, kebebasan berpendapat dilindungi Didalam konstitusi yang harus dihormati” ucapnya Di keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Diketahui, Kegiatan diskusi diaspora dihadiri Didalam sejumlah tokoh dan aktivis nasional Merundingkan tentang Topik kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber Ke antaranya pakar hukum tata Negeri Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Kegiatan diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh Sesudah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa Didalam merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok Komunitas melakukan Protes pembubaran paksa atas diskusi Ke Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk Melewati pintu yang berbeda Didalam yang dijaga polisi.

“Kami lihat fakta-fakta Ke lapangan, kalau Komunitas kan tidak melihat fakta yang ada Ke lapangan, Didalam Sebab Itu sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek Didalam pintu Di,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, sebagian kelompok Komunitas pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang Ke ruang diskusi Didalam pintu Di. Ke Di yang bersamaan, polisi masih Berorientasi menjaga pintu Didepan.

“Mereka (Polri yang menjaga) terfokus Ke Didepan semuanya. Didalam Sebab Itu Di 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba Ke Di, Berlarilah, langsung Ke Ke Di. Didalam Sebab Itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk Sebagai membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.

“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan Didalam mereka (kelompok pembubaran diskusi) Pada petugas satpam, termasuk anggota Informasi yang Pengganti preman yang ada Ke situ sebagai korban Didalam Protes yang dilakukan Didalam mereka,” ungkap dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Komunitas Jaga Kamtibmas