loading…
Ilustrasi kejahatan love scamming. Foto: Dok SindoNews
“Ini sudah alarm Untuk Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Di sambutan tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Ke Dialog Publik tentang Love Scamming Ke Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri Kombes Pol Sinta mengatakan bahwa korban Peristiwa Pidana love scamming yang melaporkan diri umumnya bukan pertama kali Karena Itu korban, tetapi mereka sudah berulang kali menjadi korban.
Baca juga: Perpindahan Penduduk Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Dia menuturkan, Polri tidak bisa langsung men-take down akun pelaku love scamming Lantaran yang bisa melakukan take down akun itu adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bukan Polri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban Di Orang Mapan hingga Terpelajar











