loading…
Peneliti Bonatua Silalahi membeberkan hasil telaah dan investigasi mengenai aturan hukum serta regulasi administratif Yang Terkait Didalam ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto/Tangkapan Layar
“Ini sudah Sebelum Sebelum kapan, Bang? Ya, Sebelum Oktober. Aku bersidang tentang ijazah sertifikat beliau (Gibran) ini. Sampai kemarin itu Ke MK (Mahkamah Konstitusi) terakhir genap berlaku dua semester Sebagai mempelajari ini,” ujar Bonatua Di Langkah Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ada Pasal Selundupan Ke Peristiwa Pidana Ijazah?’ Ke iNews, Selasa (27/10/2026).
Baca juga: Ijazah Gibran Bakal Ditunjukkan Ke Sidang PTUN, Rullyandi: Mulai SD hingga Perguruan Tinggi, Semua Lengkap
Di pemaparannya, merujuk Ke peraturan Dirjen Belajar Dasar dan Menengah nomor 33 tahun 2018. Dia menjelaskan Sebagai melakukan penyetaraan ijazah maka harus menyesuaikan Didalam kurikulum dunia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bukan Ijazah Maupun Diploma, Bonatua Sebut Dokumen Gibran Cuma Sertifikat Kehadiran











