Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Bagi konservasi terumbu karang.
Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Bagi perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Di 3 Juli 2024 Di perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Kelompok (NGO).
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Bagi Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Untuk upaya menjaga keanekaragaman hayati Di salah satu Negeri yang Memperoleh lingkungan laut paling dinamis Di dunia.
“Di menghapus utang dan Membagikan dananya kembali Di Indonesia, Melewati Inisiatif pengalihan utang Bagi perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Bagi melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Untuk keterangan resmi, Kamis (11/7).
Di Di Yang Sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Di pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Kelompok setempat, melainkan juga Kelompok Internasional.
“Indonesia berkomitmen kuat Bagi menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Pada Di Keputusan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Internasional dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.
Indonesia Pada ini menjadi Rumah Bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan Disekitar 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Minuman, sumber mata pencaharian dan perlindungan Di badai Bagi separuh Penduduk Dunia dunia, Akan Tetapi Disekitar 75% terumbu karang Di seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang Bagi perlindungan alam ini Berencana mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Bagi pembayaran utang, menjadi inisiatif Bagi mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Di pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Bagi mengatasi permasalahan mendesak Untuk melindungi terumbu karang.
Area fokus Di kegiatan pelestarian terumbu karang Berencana berada Di perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Di Papua Barat.
Prioritas Di kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Internasional yang bergantung Di ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.
Kegiatan ini juga Berencana melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Di nilai konservasi tinggi; Mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Mengurangi ancaman atau Memperbaiki konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Terbaru jika diperlukan; dan Memberi kontribusi langsung Di peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Bagi perlindungan alam, Di mana instrumen khusus ini digunakan Bagi melindungi habitat laut dan terumbu karang Bagi pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang