Peneliti Laboratorium Administrasi dan Keputusan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh. Foto: Ist
Dia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Untuk Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah tepat dan krusial.
“Topik dan pelayanan kepemudaan terlalu penting Bagi hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja. Generasi muda kita mewakili masa Di negeri ini dan Bagi memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Peraturan itu bertujuan Meningkatkan efektivitas layanan pemuda Didalam memastikan bahwa Langkah dan kegiatan diselenggarakan Dari beragam sektor.
“Hal ini Berencana menumbuhkan Langkah sinergis yang Berorientasi Ke kesadaran, pemberdayaan, serta Pembaruan Kekuatan perintis pemuda,” ucapnya.
Menurut dia, Perpres jangan sampai mubazir. Perlu pengawalan agar aturan itu berjalan Didalam baik dan semestinya.
Dia mencontohkan salah satu langkah baik yang diambil Menpora Dito. Menpora membentuk Skuat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan tindak lanjut Didalam Perpres tersebut. “Semoga Skuat ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis Untuk koordinasi,” katanya.
Skuat tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Ke tingkat nasional terdapat 27 kementerian dan lembaga Bangsa yang masuk Skuat koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti Kementerian Untuk Negeri, Kementerian Defender, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Sukses Perpres No 43 Tahun 2022 bergantung Ke pengawasan yang serius dan berkelanjutan. Tak hanya Ke tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat Area Sebab Skuat koordinasi dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dodi melihat potensi generasi muda Ke berbagai Area sangat besar. Baginya potensi tersebut perlu dimanfaatkan Melewati implementasi yang cerdas dan terpantau Didalam baik Dari anak-anak muda itu sendiri.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Langkah Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi Didalam Stakeholder Lain