Badan Pengawas Pemungutan Suara kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Untuk setiap tahapan Di kontetasi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pandangan ini disampaikan Herwyn, Merespons pernyataan Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Berkata, bahwa ASN boleh mengikuti Pencalonan Politik Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 secara pasif.
“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Untuk pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Maka Itu, kata dia, para ASN bisa fokus Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Di instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Sebagai menentukan Kandidat pemimpin Di daerahnya.
“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Di porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Dari instansi yang lain,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Imbau ASN Tak Terlibat Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja