loading…
Polri bakal melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 Di dua pekan Sebelum 8 hingga 21 Juni 2026. Foto/SindoNews
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkapkan, Operasi Patuh Berencana digelar serentak Dari seluruh Polda jajaran Bersama penyesuaian karakteristik Di masing-masing Lokasi.
Aries mengungkapkan, Di Operasi Patuh kali ini pihaknya memfokuskan Ke transformasi digital Di penegakan hukum lalu lintas. Lewat kegiatan ini, katanya, diharapkan Komunitas dapat Lebih patuh dan tertib hukum Di berlalu lintas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital Lewat ETLE Supaya seluruh jajaran diminta Menyusun Pemberian pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, Selasa (26/5/2026).
Aries menyebut Kartu Peringatan pelat nomor kendaraan mulai Di tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan Bersama stiker ataupun Warna Berencana menjadi fokus penindakan. Pasalnya, seluruh penegakan hukum Berencana difokuskan Pada Kartu Peringatan yang menghambat efektivitas ETLE.
Lihat video: Tidak Dilengkapi Plat Nomor, Kendaraan Pribadi Mewah Terjaring Operasi Patuh Jaya
Sambil Itu berbagai Kartu Peringatan pelat nomor itu, kata Aries menjadi perhatian Lantaran dapat menghambat sistem pembacaan Perekamgambar ETLE Di proses penegakan hukum elektronik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Kartu Peringatan Pelat Nomor Bakal Dari Sebab Itu Target











