loading…
Mantan Oditur Militer Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyoroti pentingnya keterangan aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai saksi korban atas Peristiwa Pidana penyiraman air keras. Foto: Dok SindoNews
Menurutnya, keterangan saksi korban sangat dibutuhkan Sebagai Menginformasikan secara terang benderang peristiwa yang terjadi. “Saya melihat sudah cukup bagus. Kan ini saksi korban kan, saksi korban memang harus hadir Sebagai lebih tahu kejadian Peristiwa Pidana penyebabnya,” kata Marwan kepada wartawan Ke Lembaga Proses Hukum Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Sebagai mantan oditur, ia menilai majelis hakim Memperoleh kewenangan Sebagai memanggil saksi korban secara paksa. Bila oditur militer tak kunjung Menampilkan Andrie Yunus Ke persidangan. “Ya, makanya ini kan Untuk pihak (odituriter) perintah Untuk Hakim mengatakan harus dipanggil kan. Malahan, Hakim Berencana memanggil secara paksa, dia wajib hadir, saksi wajib hadir biar terbuka lebih terang benderang Untuk Peristiwa Pidana ini,” ujarnya.
Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun
Marwan meyakini persidangan proses persidangan Ke Lembaga Proses Hukum militer Berencana berjalan sesuai Di Syarat hukum yang berlaku dan terbuka Sebagai umum. Ia pun meminta publik tak merasa khawatir Yang Terkait Di transparansi Untuk penanganan Peristiwa Pidana tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Oditur Militer Soroti Pentingnya Kesaksian Andrie Yunus Untuk Persidangan











