loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menunda sistem klasifikasi IGRS usai rentetan insiden kebocoran data aset rahasia milik pengembang Internasional. Foto: Gemini
Keputusan penundaan yang diumumkan Di Jumat (17/4/2026) ini menjadi reaksi atas Perkara Hukum Hukum siber yang merugikan pengembang raksasa Internasional.
Seperti diketahui, sistem IGRS—yang tadinya diwajibkan Bagi seluruh pengembang game baik lokal maupun Foreign Bagi menentukan batasan usia Olahragawan—justru menjadi pintu bocornya aset-aset bernilai triliunan Nilai Mata Uang Nasional.
Perkara Hukum Hukum yang paling menyita perhatian dunia adalah bocornya cuplikan ending Di game Aksi Massa spionase James Bond 007: First Light besutan IO Interactive, serta cuplikan adegan Di Echoes of Aincrad milik Bandai Namco.
Lebih parah lagi, insiden ini dikabarkan mengekspos ribuan alamat email milik para pengembang game lintas Negeri. Ini memalukan nama Indonesia Ke mata dunia. Terutama Komdigi.
Direktur Pembuatan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini diambil langsung berdasarkan arahan Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan Bagi menunda Sambil Itu proses rating IGRS secara keseluruhan. Langkah ini kami ambil Bagi memastikan bahwa Ke Didepan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya Di seluruh pemangku kepentingan,” tegas Sonny Ke Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Nilai Mata Uang Nasional Paksa IGRS Dievaluasi Total











