loading…
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Sukamta menyoroti Permasalahan perjanjian akses Area udara Indonesia Dari Amerika Serikat (AS). Foto/Dok SindoNews
Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian Untuk menyikapi Permasalahan strategis dan tidak terburu-buru Memikat kesimpulan Sebelumnya adanya klarifikasi resmi Untuk pemerintah. “Akan Tetapi terlepas Untuk itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan Negeri harus menjadi prioritas utama Untuk setiap Keputusan,” tegas Sukamta Untuk keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Dokumen Rahasia Ungkap AS Upayakan Pesawat Militernya Mengakses Area Udara Indonesia
Sukamta menyampaikan, Indonesia membuka ruang kerja sama Lini Pertahanan Bersama berbagai Negeri mana pun sebagai Pada Untuk upaya memperkuat kapasitas nasional. Akan Tetapi demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus tetap berada Untuk koridor kepentingan nasional serta tidak mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu Keputusan politik luar negeri bebas aktif yang Di ini menjadi pijakan Indonesia,” tegas Sukamta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Seluruh Kerja Sama Harus Hormati Prinsip Kedaulatan











