loading…
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Hukum, Hakasasi Manusia, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Hingga kantornya, Rabu (28/1/2026). Foto/Nur Khabibi
“Baik penegakan disiplin maupun Pelanggar etik, sampai kepada kemungkinan juga Berencana diambil satu langkah hukum Pada hal itu,” kata Yusril Hingga Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026).
Berencana hal itu, ia meminta Kelompok agar tidak khawatir Yang Terkait Bersama tindak lanjut Di tudingan tanpa pengecekan medis terlebih dulu itu. Hingga sisi lain, Yusril meminta Kelompok tetap menghormati tugas dan fungsi aparat Keselamatan yang Di menjalankan aturan.
Baca juga: Menanti Pembatasan Untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
“Bersama Sebab Itu Kelompok harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas Bersama sebaik-baiknya sesuai Bersama peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yusril Buka Suara soal Peristiwa Pidana Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara Hingga Kemayoran











