Denpasar –
Proyek lift kaca senilai Rp 200 Miliar Hingga pantai Kelingking, Nusa Penida dipermasalahkan. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Berencana ada kejutan.
Gubernur Koster telah Memperoleh rekomendasi Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali Yang Terkait Didalam proyek lift kaca Hingga Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Koster mengatakan Berencana ada kejutan Di rekomendasi yang bakal dia bacakan Yang Terkait Didalam proyek lift senilai Rp 200 miliar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” kata Koster Hingga Denpasar, Selasa (11/11/2025).
Koster mengungkapkan ditutup atau tidaknya proyek lift kaca yang bekerja sama Didalam investor China tersebut Berencana dikaji terlebih dahulu. Dia mengaku sudah berkomunikasi Didalam Bupati Klungkung Yang Terkait Didalam polemik proyek itu.
“Nanti kan ada waktunya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pansus TRAP DPRD Bali telah menyerahkan rekomendasi Yang Terkait Didalam proyek lift kaca Hingga Pantai Kelingking kepada Gubernur Koster. Di Itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga menyerahkan rekomendasi dewan mengenai wahana bungee jumping Hingga Nusa Penida.
“Ada dua objek. Pertama, lift kaca. Kedua, bungee jumping kami sudah serahkan tadi,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, Hingga kantor DPRD Bali, Selasa.
Suparta enggan membocorkan Nilai-Nilai yang menjadi rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali Yang Terkait Didalam proyek lift Hingga Pantai Kelingking. Ia berdalih rekomendasi dewan itu Berencana dibacakan langsung Didalam Koster Di Diskusi paripurna mendatang.
“Nanti kewenangan eksekutif yang melakukan kegiatan Didalam Detail Di rekomendasi itu,” jelas Suparta.
“Nanti saya kira hasil rekomendasi sudah ada Hingga Pak Gubernur,” pungkas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.
Sebelumnya Itu, proyek lift kaca Hingga Pantai Kelingking viral Hingga media sosial lantaran Dikatakan mengganggu keindahan dan estetika kawasan wisata yang ikonik itu. Tak lama Lalu, Pansus TRAP DPRD Bali menutup Sambil proyek lift setinggi 182 meter itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, menjelaskan permasalahan utama proyek ini terletak Di perbedaan pandangan Yang Terkait Didalam tingkat risiko kegiatan yang berdampak Di izin lingkungan.
Menurut Sudiarka, berdasarkan data Online Single Submission (OSS), proyek lift kaca tersebut tergolong kegiatan Didalam risiko rendah hingga menengah, Agar cukup dilengkapi Didalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Kami kan sesuai sistem dan sistem itu mintanya UKL-UPL. Nah, itu yang perlu kami cek ulang. Apakah mau ikut sistem atau alasan tertentu. Kami pun masih menunggu arahan Di provinsi,” ungkap Sudiarka, belum lama ini.
———
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Nasib Proyek Lift Kaca Rp 200 M Hingga Nusa Penida, Koster: Tunggu Kejutan











