loading…
Pemimpin Negara Prabowo Subianto Menerbitkan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI. Foto/SindoNews
Untuk Perpres itu, Prabowo mengukuhkan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.
Bersama dokumen yang dilihat, Perpres itu diteken Ke 5 Agustus 2025 lalu. Untuk Perpres Nomor 84/2025 itu, Pemimpin Negara Prabowo turut mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut Komandan Jenderal (Danjen) Bersama pangkat bintang dua menjadi Panglima Bersama pangkat bintang tiga. Syarat itu termuat Untuk Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta Dibagian lampiran Perpres No. 84/2025.
Baca juga: Gelar Upacara Kehormatan Militer, Pangkopassus, Pangkormar, dan Pangkorpasgat Bakal Sandang Bintang 3
Untuk Perpres tersebut, Pemimpin Negara juga mengaktifkan kembali Komando Lini Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang Sebelumnya dilebur Untuk Komando Operasi Udara Nasional Ke 2022. Kohanudnas dipimpin Dari Panglima Komando Lini Pertahanan Udara Nasional, yang juga perwira bintang tiga TNI AU. Adapun aturan mengenai Komando Lini Pertahanan Udara Nasional tertuang Untuk Pasal 55A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
“Komando Lini Pertahanan Udara Nasional bertugas Mengadakan Lini Pertahanan Perlindungan terpadu atas ruang udara nasional secara mandiri ataupun bekerja sama Bersama Komando Utama Operasi (Kotama Ops) lainnya Untuk rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain Bersama NKRI, dan melaksanakan siaga operasi Untuk unsur-unsur Lini Pertahanan udara Untuk jajarannya Untuk rangka mendukung tugas pokok TNI,” bunyi Pasal 55 ayat 1.
Baca juga: 10 Pati Bintang 1 dan 2 Tinggalkan TNI usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-Namanya
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemimpin Negara Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3