Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Ahli Kebugaran Tifa

loading…

Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Ahli Kebugaran Tifa seusai menjalani sidang perdana Peristiwa Pidana fitnah ijazah Jokowi Ke PN Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Ahli Kebugaran Tifa), Abdullah Alkatiri , meyakini jaksa penuntut umum (JPU) tidak Berencana kembali mendakwa kliennya Di Peristiwa Pidana dugaan fitnah Yang Berhubungan Di ijazah Pemimpin Negara Ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Keyakinan itu disampaikannya Setelahnya majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan pihaknya.

Menurut Alkatiri, JPU telah melihat bagaimana kubu Ahli Kebugaran Tifa melakukan perlawanan secara maksimal Di setiap tahapan proses hukum. Ia menilai, jika Peristiwa Pidana kembali diajukan, hal itu justru Berpotensi Sebagai menimbulkan dampak negatif Untuk pihak pelapor.

“Kalau menurut saya mereka tidak Berencana mengulangi, Lantaran fakta-fakta Sebelumnya itu kan ada beberapa dokumen yang tidak diberikan dan sebagainya itu kan kayanya mereka kan, ya apaya, ya artinya Lantaran perlawanan kita gigih ya, dikhawatirkan ini Berencana berakibat negatif Sebagai lawan kita,” ujar Alkatiri Di Inisiatif Interupsi Ke iNews, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Ahli Kebugaran Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan Sebagai Jokowi jika Sidang Berlanjut

Alkatiri mencontohkan, salah satu keberatan yang diajukan pihaknya ialah tidak diberikannya Berita Kegiatan Pemeriksaan (BAP) Di 26 ahli. Menurut dia, kubu Tifa meminta seluruh dokumen yang diserahkan jaksa kepada majelis hakim juga diberikan kepada pihak terdakwa Untuk menjamin persidangan yang adil.

“Lantaran yang diberikan jaksa kepada hakim dan kami itu harus sama, supaya fair. Di Sebab Itu kalau kita gak tahu, mereka yang tahu kan artinya Putaran belur kita. Itu yang kita ributkan kemarin,” tegas dia.

Ahli Kebugaran Tifa menyebut daftar Produk Internasional bukti yang disampaikan jaksa tidak memuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik Yang Berhubungan Di ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, dokumen tersebut merupakan Produk Internasional bukti yang paling penting Di Peristiwa Pidana tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Ahli Kebugaran Tifa

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login