loading…
Pakar Hukum Tata Bangsa, Mahfud MD menyebut persoalan Penyuapan Di Indonesia sudah sangat berbahaya dan jorok, Di mana Penyuapan telah tumbuh Di Di Proses Hukum. Foto/Dok.SindoNews
“Dari Sebab Itu ini sudah jaringan Di Penyuapan, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang,” ujar Mahfud MD Di diskusi publik enam bulan pemerintahan Prabowo yang digelar Institut Harkat Negeri dan Universitas Paramadina secara daring, Kamis (17/4/2025).
Awalnya, Mahfud MD mengatakan, masalah besar yang tak kunjung selesai adalah penegakan hukum Penyuapan. Di hukum lainnya, memang banyak Pelanggar yang terjadi, tapi tak separah Penyuapan.
“Lantaran Penyuapan ini agendanya berbelok, dahulu waktu era reformasi cukup berhasil, Di awal reformasi sampai tahun 2007-2009 kayaknya sih ndak ada Penyuapan-Penyuapan Mutakhir, Lantaran Ke waktu itu cukup kuat sekali kita mendirikan KPK, KY, dan sebagainya,” tuturnya.
Dia menerangkan, pasca awal reformasi, Situasi tentang Penyuapan memburuk hingga Pada ini Penyuapan Dari Sebab Itu Lebih menggurita, jangkauan dan skalanya meluas, Di atas, Di bawah, Di Di. Di zaman Pemimpin Negara Soeharto, Penyuapan dilakukan Dari satu tangan yang bernama korporatisme Bangsa, dikelola Soeharto sendiri dan kroninya.
“Sekarang ndak, sekarang semua lembaga itu Di kanan, Di atas, Di bawah, DPRD, Bupati, Lalu lembaga, hampir tidak ada lembaga Bangsa ini yang tidak, tidak ada Tindak Kejahatan korupsinya dan sudah lebih parah, sudah triliunan dan tiap hari kita dengar Penyuapan triliunan,” jelasnya.
“Justru sekarang juga yang tumbuh adalah Penyuapan Proses Hukum itu jorok sekali. Lantaran sekarang Tindak Kejahatan Penyuapan yang dibawa Di Lembaga Proses Hukum itu menjadi Penyuapan Mutakhir,” papar Mahfud MD lagi.
Dia menerangkan, Pada ini Penyuapan justru tumbuh Di Proses Hukum dan Tindak Kejahatan Penyuapan yang dibawa Di Lembaga Proses Hukum justru menjadi sebuah Penyuapan Mutakhir. Misalnya saja Di Tindak Kejahatan Penyuapan korporasi Migas goreng, meski Tindak Kejahatan tersebut sudah jelas-jelas sebuah Penyuapan, justru dibebaskan Dari hakim yang menangani Peristiwa Pidana tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!