loading…
Sidang Peristiwa Pidana Hukum Antimonopoli Meta Digelar. FOTO/ DAILY
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) atas nama pemerintah AS menuduh Meta membeli platform Instagram dan WhatsApp Bagi menghilangkan persaingan.
Seperti dilansir Bersama DPA, pengawas antimonopoli menuntut konsekuensi Bagi perusahaan media sosial, termasuk pembatalan akuisisi.
Meta, yang juga pemilik Facebook, menepis tuduhan tersebut Bersama alasan persaingan ketat Bersama platform lain seperti TikTok.
Gugatan hukum yang diajukan Ke tahun 2020 itu dapat berlangsung Di bertahun-tahun, terutama mengingat kemungkinan adanya banding Bersama kedua belah pihak.
Meta membeli Instagram Ke tahun 2012 Bersama harga Di USD1 miliar dan WhatsApp Ke tahun 2014 Bersama harga Di USD22 miliar, Bersama persetujuan FTC atas akuisisi tersebut. Mulai Bersama Pada Itu, Instagram telah menjadi salah satu kontributor utama Bagi Perkembangan Meta.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Washington Gelar Sidang Peristiwa Pidana Hukum Antimonopoli Meta