Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI belum lama ini Memutuskan Pembatasan kepada pabrik Peralatan Kecantikan Hingga Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.
Adapun Pembatasan yang diberikan berupa penutupan Sambil pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Di 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Upaya Mencegah dinyatakan selesai.
Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Untuk apotek Sebagai produk racikan atau krim Terapi luar alias oles.
“Kami Praktisi Medis kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Sebagai Peristiwa Pidana eksim yang membutuhkan campuran Terapi steroid Bersama antibiotik,” kata dr Darma Di dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).
“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Dari Praktisi Medis dan dikeluarkan Dari apotek atau depo Medis-Obatan klinik,” sambungnya.
Menyambut Baik soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Kelompok.
“Apabila produk yang berlabel BPOM, Bersama brand skin care tertentu, Sesudah Itu isinya diganti Bersama kandungan Terapi. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Lantaran Kelompok Akansegera mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Terapi,” terangnya.
Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?
Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Dari Kelompok. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Lantaran harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.
“Etiket biru dibeli Kelompok bukan Lantaran harga, tapi Lantaran hasilnya. Hasil penggunaannya Akansegera jauh berbeda Bersama skincare biasa,” ungkapnya.
“Dari Sebab Itu hasil ini yang diinginkan Kelompok, Lantaran Kelompok Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas