Pembantu Ri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan KPK, Ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui Di peristiwa ini. Itu kan terjadi Ke 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Kata Wahyu, sebagai warga Bangsa Indonesia yang baik, keterangannya dibutuhkan Untuk membantu KPK mengusut Perkara Pidana Hukum tersebut.
“Saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan,” katanya.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan Di Wahyu. Tetapi, pemeriksaan ini diduga Yang Berhubungan Di dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Gadget IT Ke PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.
Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi Ke Jumat (12/7/2024). Tetapi, Wahyu Pada itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Ke Pada Yang Sama bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Wahyu tiba Ke Gedung KPK Di pukul 08.50 WIB. Lalu pemeriksaan selesai Ke pukul 11.25 WIB.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Penuhi Panggilan KPK, Pembantu Ri KKP Beberkan soal Perkara Pidana Hukum 2017-2018