Badung –
Di 24 warga Negeri Foreign (WNA) yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal Hingga Bali, 8 Hingga antaranya diduga sengaja menghilangkan paspor. Kenapa?
Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Menahan 24 WNA yang berasal Di beberapa Negeri seperti Nigeria, Ghana, dan Tanzania.
Di 24 orang itu, sebanyak tujuh WN Nigeria dan satu WN Ghana diduga sengaja menghilangkan paspor mereka sendiri. Hal itu mereka lakukan agar keberadaannya tidak bisa diidentifikasi Bersama petugas Perpindahan Penduduk Internasional.
Tujuh WN Nigeria yang diduga sengaja menghilangkan paspor itu diketahui berinisial CSN (31), AMC (40), FCU (22), GCC (29), OKC (33), SMO (36), dan EOF (34). Sedangkan satu WN asal Ghana berinisial AA (34).
“Mereka masuk (Indonesia) secara legal. Pada masuk, mereka melebihi izin tinggal. Pada kami operasi, ada yang punya dokumen dan ada yang tidak punya. Tidak punya ini Di kami dalami,” kata Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai, Suhendra, Pada konferensi pers Hingga kantornya, Senin (22/7/2024).
Suhendra menuturkan mereka masuk Indonesia Di beberapa pintu internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Di Mei hingga Juni 2024. Mereka masuk Bersama visa kunjungan.
Berdasarkan informasi Di warga Bali, delapan orang tersebut ditengarai melakukan praktik perdagangan ilegal secara online. Petugas menemukan laptop dan Alat yang sama yang dipakai WN China atas Tindak Kejahatan Pasar Online.
“Karena Itu rata-rata sudah beberapa bulan overstay. Mereka tinggal berpindah-pindah Pada Hingga Bali. Kami awasi dan kami temukan mereka menjalankan aktivitasnya yang sama Bersama WN China (Tindak Kejahatan Sebelumnya Itu),” jelas Suhendra.
Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai juga tetap mendalami kemungkinan para WNA ini punya jaringan yang belum terendus Hingga Bali. Petugas juga ingin memastikan tujuan menghilangkan dokumen dan ada kaitannya Bersama kegiatan terlarang atau tidak.
“Itu Di kami dalami. Modusnya apa saja. Akan Tetapi, keinginan mereka ingin tinggal lebih lama Hingga sini Sebagai melakukan Karya yang mereka mau. Sesudah Hingga sini diduga sengaja menghilangkan dokumen supaya orang tidak bisa identifikasi kapan mereka masuk. Tetapi kami punya data, kapan mereka masuk Indonesia, apa visa yang mereka gunakan,” tegas Suhendra.
Awal Mula Pengungkapan Tindak Kejahatan
Pengungkapan Tindak Kejahatan ini bermula ketika Bidang Intel dan penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan tiga WN Nigeria berinisial ACP (23), EOF (33), dan OIC (35). Satu Hingga Di mereka tidak dapat Menunjukkan dokumen perjalanan.
Perpindahan Penduduk Internasional lalu melakukan Pembaruan Ke 29 Mei 2024 Hingga sebuah perumahan Hingga Daerah Denpasar Barat. Regu Inteldakim Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai lalu mengamankan 19 WN Nigeria, satu WN Ghana, dan satu WN Tanzania yang melanggar izin tinggal keimigrasian alias overstay Pada operasi itu. Sebanyak tujuh WNA tidak dapat Menunjukkan paspor.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Di 24 WNA yang Ditangkap gegara Overstay Hingga Bali, 8 Sengaja Hilangkan Paspor