App Store. FOTO/ CNET
Seperti dilansir Di DPA, Selasa (25/6/2024), Komisi tersebut mengatakan Di sebuah pernyataan bahwa mereka Berencana Mengejar praktik raksasa Ilmu Pengetahuan tersebut yang mengenakan biaya Ke toko Langkah dan pengembang Langkah alternatif setiap kali User iPhone menginstal Gadget lunak mereka.
Hal ini juga mengkaji langkah-langkah yang harus dilalui User Gadget Apple Sebagai menggunakan toko Langkah alternatif, serta kriteria kelayakan Apple Bagi pengembang Sebagai menyediakan Langkah iPhone Lewat situs web, bukan Lewat App Store.
Investigasi tersebut berkaitan Di Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa, yang mengatur perilaku ‘penjaga gerbang’ digital, yaitu perusahaan yang Memiliki posisi kuat dan berkuasa Di ekonomi digital UE, bertindak sebagai perantara Di banyak konsumen dan Usaha.
Komisi tersebut juga Mengeluarkan bahwa mereka telah mengirimkan ‘pandangan awal’ kepada Apple bahwa perusahaan tersebut melanggar DMA Di mencegah pengembang mengarahkan User secara bebas Di luar ekosistem App Store.
Ini adalah Pada Di penyelidikan yang dibuka Ke bulan Maret. Pandangan itu belum final.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Eropa Selidiki App Store, Ini Masalahnya