Jakarta –
Helikopter jatuh Hingga Bali Didalam dugaan kuat terlilit tali layangan. Hingga sisi lain, dinyatakan petugas bahwa kendaraan wisata itu tidaklah terbang rendah.
Adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Area IV, Agustinus Budi Hartono yang menyatakannya. Bahwa, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu Memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki atau lebih 304 meter Didalam permukaan tanah.
Menurut Agustinus, pilot sudah Merasakan izin Untuk terbang Hingga ketinggian tersebut Dari AirNav. “Tapi yang pasti helikopter terbang sudah punya izin Dari AirNav Hingga ketinggian tersebut. Memang 1.000 (kaki) mereka request Hingga AirNav,” ungkap dia Di ditemui Hingga Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Agustinus mengungkapkan pilot helikopter Bali Helitour yang terjatuh itu telah mengoperasikan helikopter wisata Di setahun. Berdasarkan keterangan awal, sang pilot tercatat Memiliki banyak jam terbang.
“Sudah beroperasi Sebelum setahunan Hingga Bali. Pilot sudah tahu (Situasi), sudah pernah terbang Hingga kawasan itu,” ungkapnya.
Agustinus menerangkan lokasi jatuhnya helikopter termasuk radius horizontal luar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) sejauh 15 kilometer (km). Justru, Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 menyebutkan kawasan itu masuk zona larangan menerbangkan layangan Didalam radius kurang 18 km Didalam Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Agustinus, pilot helikopter tersebut sempat melihat layangan terbang Hingga atasnya Sebelumnya jatuh Hingga kawasan Suluban, Pecatu. Walhasil, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa dikendalikan hingga terjatuh.
“Informasi Didalam pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Agustinus.
Akan Tetapi, Agustinus enggan berspekulasi Yang Berhubungan Didalam dugaan helikopter terjatuh Sesudah baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Untuk insiden itu.
“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Lebih Jelas,” imbuhnya.
KNKT proses penyelidikan
Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Berhubungan Didalam insiden helikopter jatuh Hingga kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memiliki Wadah hitam atau black box.
Akan Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Di ditemui Hingga lokasi terjatuhnya helikopter.
Berdasarkan data Flightradar24, helikopter Didalam kode penerbangan PK-WSP itu terbang Didalam Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ketinggian heli terus naik Didalam 375 kaki hingga mencapai ketinggian 950 kaki.
Baca artikel selengkapnya Hingga detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Helikopter Jatuh Hingga Bali Tak Terbang Rendah Di Kejadian