loading…
Pengoperasian enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mutakhir Pada ini masih menunggu proses penandatanganan PP. FOTO/dok.SindoNews
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengonfirmasi bahwa penyelesaian draf regulasi ini menjadi tahapan penting paling akhir Sebelumnya keenam Area ekonomi tersebut diizinkan beraktivitas secara resmi. Akan Tetapi, pihaknya belum dapat Memberi kepastian mengenai tanggal persis penandatanganan dokumen Negeri tersebut. “Sebab satu KEK harus ada satu peraturan pemerintah. Di Sebab Itu sore ini kami Berencana Diskusi lagi,” ungkap Susiwijono kepada awak media Di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Iran Tawarkan Kembali Penjualan Barang Ke Luar Negeri Energi Ke Jepang Sesudah Vakum Dari 2019
Susiwijono mengklaim bahwa arus usulan pembentukan zona ekonomi Mutakhir terus Datang deras Di para pelaku usaha lintas sektor. Adapun yang terbaru, ia membocorkan adanya pengajuan berskala jumbo Di salah satu entitas Usaha besar, meski dirinya masih enggan membeberkan identitas korporasi tersebut.
Kejadian Luar Biasa ini dinilai menjadi indikator sahih bahwa magnet Penanaman Modal Di Negeri Indonesia, khususnya Penanaman Modal Di Negeri Foreign langsung (foreign direct investment) Di sektor Pabrik, tetap Bersaing. Wacana ekspansi penambahan enam KEK ini sebenarnya sudah digulirkan Di pemerintah Dari September tahun lalu.
Salah satu proyek yang paling Memikat perhatian adalah usulan pendirian KEK Halal pertama Di Indonesia yang Memutuskan lokasi strategis Di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah memproyeksikan kawasan ini sebagai jembatan strategis Sebagai masuk Ke Di ekosistem rantai pasok industri halal Dunia. Fokus utamanya adalah memacu lokalisasi industri berbasis bahan baku halal yang Pada ini pasar ekspornya justru dikuasai Di Negeri-Negeri non-muslim.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Mutakhir











