Jakarta –
Pelaksanaan ibadah Haji tahun 2025 Lebihterus Didekat. Sebelumnya melaksanakan rukun Islam kelima ini, ada beberapa syarat istitha’ah Kesejajaran yang harus dipenuhi Kandidat jemaah haji Indonesia Sebelumnya melunasi biaya perjalanan.
“Untuk pelaksanaan ibadah haji, diperlukan Situasi fisik dan mental yang prima. Untuk mereka yang telah Merasakan nomor porsi dan terpanggil Untuk berhaji, Akan Tetapi Memiliki Situasi Kesejajaran yang berat atau kronis, seperti Penyakit menahun yang melemahkan fisik atau kehamilan, disarankan Untuk menunda atau membadalkan hajinya,” ujar Kepala Pusat Kesejajaran Haji Kementerian Kesejajaran RI, Liliek Marhaendro Susilo Untuk keterangannya dikutip Untuk laman Sehat Negeriku, Selasa (15/4/2025).
Terdapat tiga aspek penting Untuk istitha’ah Kesejajaran, sebagaimana tertuang Untuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2018 tentang Istitha’ah Kesejajaran Haji. Proses pemenuhan syarat istitha’ah Kesejajaran dilakukan Lewat pemeriksaan medis menyeluruh, meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, mental, dan kemampuan menjalankan Karya harian.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan Syarat dan standar Kesejajaran Untuk para jemaah yang hendak memasuki wilayahnya Ke Musim Haji 1446 H. Para jemaah diwajibkan bebas Untuk Situasi medis yang secara signifikan Mengurangi kemampuan fisik mereka.
Beberapa Situasi Kesejajaran yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria Di lain:
- Gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis atau dialisis peritoneal.
- Penyakit jantung Bersama Tanda-Tanda Di istirahat atau Karya ringan.
- Penyakit paru kronis Bersama kebutuhan oksigen intermiten atau terus-menerus.
- Sirosis hati Bersama tanda gagal fungsi.
Gangguan neurologis atau psikologis yang menyebabkan Penyandang Disabilitas motorik berat atau gangguan kognitif. - Demensia Ke lansia.
- Kehamilan.
- Infeksi aktif.
- Kanker yang Lagi Untuk kemoterapi.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Syarat Istitha’ah Kesejajaran Terbaru yang Harus Dipenuhi Kandidat Jemaah Haji