Daging kurban yang tak langsung diolah usai Idul Adha kerap menumpuk Hingga freezer sampai berbulan-bulan. Lantas bagaimana hukum menyimpan daging kurban Di Islam?
Momen Idul Adha identik Bersama pembagian daging kurban kepada keluarga, tetangga, hingga Komunitas yang membutuhkan. Tak sedikit orang Setelahnya Itu menyimpan daging kurban Hingga kulkas atau freezer agar bisa diolah Di beberapa hari Hingga Di.
Tetapi, masih banyak yang bertanya mengenai hukum menyimpan daging kurban Di Islam dan berapa lama daging tersebut boleh disimpan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sejumlah hadis dan fatwa ulama dijelaskan bahwa hukum penyimpanan daging kurban Merasakan perubahan seiring Kemakmuran Komunitas Di masa Rasulullah SAW.
Mayoritas ulama pun kini membolehkan daging kurban disimpan lebih Bersama tiga hari Pada tetap memperhatikan tujuan berbagi kepada sesama.
Dilansir Bersama About Islam (28/05/2026), berikut penjelasan tentang hukum menyimpan daging kurban lebih Bersama tiga hari.
1. Aturan Pembagian Daging Kurban
|
Pemotongan daging kurban Hingga Masjid Al-Amin Weri, Kamis (28/5/2026). Foto: Yurgo Purab/detikBali
|
Di Islam, pembagian daging kurban dianjurkan dilakukan secara merata agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak orang. Shohibul kurban atau orang yang berkurban diperbolehkan Membahas sepertiga Dibagian Untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga.
Syarat ini berlaku jika kurban dilakukan sebagai ibadah sunah, bukan nazar. Sambil Itu, sepertiga Dibagian lainnya dianjurkan diberikan kepada fakir miskin Di Kemakmuran mentah agar dapat diolah sesuai kebutuhan mereka.
Sisanya dapat dibagikan kepada kerabat maupun tetangga, baik yang kurang mampu maupun berkecukupan. Pembagian ini bertujuan mempererat hubungan sosial dan memperluas keberkahan Idul Adha Hingga Ditengah Komunitas.
2. Hukum Menyimpan Daging Kurban
Simpan Daging Kurban dan Sisa Olahan Idul Adha. Foto: Getty Images/iStockphoto/Qwart |
Mayoritas ulama berpendapat bahwa daging kurban boleh disimpan lebih Bersama tiga hari. Di fatwa yang dimuat About Islam, Profesor Ushul Fikih Universitas Al-Quds Palestina, Dr. Husam al-Din Ibn Musa Afana, menjelaskan bahwa larangan menyimpan daging kurban memang dulu ada tapi sudah dihapus hukumnya.
Awalnya Rasulullah SAW melarang umat Islam menyimpan daging kurban lebih Bersama tiga hari Sebab banyak Komunitas miskin datang membutuhkan Konsumsi Di Idul Adha.
Tetapi Setelahnya Kemakmuran membaik, Rasulullah SAW memperbolehkan umatnya menyimpan daging tersebut. Sebab itu, menyimpan daging kurban Hingga kulkas atau freezer Untuk dikonsumsi Setelahnya Itu diperbolehkan Di Islam Pada tidak berlebihan dan tetap memperhatikan sesama yang membutuhkan.
3. Hadis tentang Penyimpanan Daging Kurban
daging kurban yang segar Foto: iStock |
Di hadis riwayat Muslim, Abdullah bin Waqid meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang penyimpanan daging kurban lebih Bersama tiga hari.
Tetapi Aisyah RA Setelahnya Itu menjelaskan bahwa larangan tersebut muncul Sebab banyak orang miskin Bersama perkampungan dan pedalaman datang Hingga kota Di Idul Adha.
Setelahnya Itu Rasulullah SAW bersabda, “Simpanlah sebagian daging kurban Untuk kalian Pada tiga hari, dan sisanya sedekahkanlah.”
Ketika para sahabat bertanya kembali Di tahun berikutnya apakah daging kurban boleh disimpan lebih Bersama tiga hari Sebab mereka Memiliki keluarga, Rasulullah SAW bersabda, “Sekarang makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah.” (HR. Muslim).
Hadis serupa juga diriwayatkan Imam Bukhari Bersama Salamah bin Al-Akwa. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa larangan Sebelumnya Itu dilakukan Sebab Kemakmuran umat Islam Di itu Di kesulitan Supaya daging kurban dianjurkan segera dibagikan kepada yang membutuhkan.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Punya GERD, Amankah Menyantap Daging Kurban?“
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Simpan Daging Kurban Sampai Berminggu-minggu, Apakah Boleh Di Islam?













