loading…
Wakil Ketua Komisi I Wakil Rakyat RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI Untuk mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews
Dave mengatakan, Keselamatan dan rasa aman Kelompok adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, Bangsa memang Memperoleh kewajiban Untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya Bersama Tenteram tanpa rasa takut.
“Untuk konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave Untuk keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI Ke Kebayoran Mutakhir Ditangkap
Prinsipnya, kata dia, TNI Memperoleh tugas utama Ke bidang Lini Di Bangsa, Sambil penegakan Keselamatan dan ketertiban Kelompok berada Untuk ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal Ke dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas











