loading…
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK Bagi diperiksa sebagai saksi Di Perkara Hukum dugaan suap laporan audit BPK Bagi Kabupaten Muara Enim. Foto/Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Di Bobby dan saksi lainnya dilakukan Bagi memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan para saksi dinilai penting Bagi Menginformasikan secara utuh konstruksi Perkara Hukum dugaan Penyuapan yang Di diusut KPK.
“Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya Bagi memperkuat alat bukti yang dibutuhkan Dari penyidik,” ujar Budi, dikutip Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK Yang Berhubungan Di Perkara Hukum Hukum Bupati Muara Enim
Di pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK Di laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh Di perubahan opini laporan keuangan pemerintah Lokasi Di Wajar Di Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Termasuk Di pemeriksaan hari ini penyidik mendalami Yang Berhubungan Di Di pengetahuan saksi berkaitan Di dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK Ke Kabupaten Muara Enim yang Sesudah Itu juga berpengaruh Di opini WDP menjadi WTP Bagi Pemkab Muara Enim,” ungkap Budi.
Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG Di Perkara Hukum tersebut. KPK menduga AG Memperoleh akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim











