loading…
KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan dugaan suap audit BPK Di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto/SIndoNews
Tiga saksi tersebut berasal Untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Etty Herawati selaku Kapus Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan BPK RI, Selvia Vivi Devianti selaku Kapus Analisis Aturan Pemeriksa Kerugian Bangsa, dan Binsar Karyanto selaku ASN BPK RI. “Pemeriksaan dilakukan Di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tetapi, belum diungkap materi apa yang Berencana digali Untuk keterangan mereka. Biasanya, hal itu Berencana disampaikan Sesudah pemeriksaan selesai.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Produk Bukti Elektronik
Diketahui, KPK secara resmi Mengeluarkan lima orang sebagai Individu Terduga Untuk Tindak Kejahatan dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan Individu Terduga ini Yang Berhubungan Didalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di lingkungan BPK Di Rabu, 10 Juni 2026.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Tindak Kejahatan Suap Audit Muara Enim











