loading…
Pengacara kondang Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Arif Julianto
Seusai pemeriksaan kliennya, Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie. “Bayangin orang yang kebanggaannya Pemimpin Negara tiba-tiba dikriminalisasi, Malahan tanpa pamit sama Pemimpin Negara. Sebab waktu saya Ke Singapura, saya bikin (Ke) akun bahwa enggak Mungkin Saja Pemimpin Negara enggak tahu, ternyata enggak (tahu),” kata Hotman Ke Kejagung.
Menurut Hotman, Febrie Memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Pemimpin Negara Prabowo Subianto. Salah satunya Yang Berhubungan Di pengembalian aset triliunan Lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Baca Juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan Di Pemimpin Negara Prabowo, Sebab Di dia, dia Memperoleh Negeri Memperoleh sebagai Satgas PKH Rp300 triliun Lalu Di satu tahun. Lalu, pengembalian kerugian Negeri dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan Di Pemimpin Negara,” ujarnya.
Hotman menjelaskan, Di pendampingan hukum ini ia tidak berharap Menyambut bayaran besar. Menurutnya, biarkan uang datang Di klien lainnya yang mayoritas konglomerat.
“Saya tidak mengharapkan uang Di Jampidsus ini, Sebab saya tahu tidak Mungkin Saja dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal Ke Indonesia,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah











