HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Di menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Ke Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Di menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Di dialami Polri Pada ini. Di lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Sesudah 20 tahun lebih ditujukan Untuk Menantikan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Ilmu Pengetahuan.

”Kartu Peringatan kedaulatan Hingga ruang siber dan ruang angkasa Pada ini sangat mendesak Untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Hingga Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Komunitas Pada ini. Pertempuran Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Dari Polri lebih ditujukan Untuk mengatasi Kejahatan Lintas Bangsa (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Untuk mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Intel dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Di Keselamatan nasional non-kamtibmas. Berbeda Di penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Dari TNI yang lebih ditujukan Untuk kontra Intel dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Bangsa lain.

”Segala sesuatunya harus Di koordinasi Badan Intel Bangsa (BIN),” ucapnya.

Samping Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Hingga lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Di permintaan kebutuhan Untuk memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Bangsa. Berbeda Di Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Untuk melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Hingga berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Di pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Untuk pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Dari Sebab Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebihterus banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif