“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Di sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Pertemuan internal bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Ketahanan Didalam Keputusan HGBT Hingga Istana Negeri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Di Pertemuan tersebut pemerintah juga Akansegera Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi Sumber Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi LNG dan ketiga Yang Terkait Didalam Didalam kawasan industri juga diizinkan Sebagai membuat regasifikasi LNG plus bisa Sebagai pengadaan LNG Didalam luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil, mengenai adanya usulan perluasan Inisiatif HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Di proses pengkajian. “Itu Akansegera dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Sebagai Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Asing Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Keputusan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Sebelum 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Gelas kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Inisiatif Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan