loading…
Dittipidter Bareskrim Polri Mengungkapkan sebanyak 95 korporasi masuk tahap penyelidikan dan penyidikan Perkara Hukum Bencana Alam dan lahan (karhutla). Foto: Dok Sindonews
“Kami juga melakukan proses penyelidikan dan penyidikan Pada korporasi Supaya total 95 korporasi,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni, Kamis (17/9/2026).
Baca juga: 138 Orang Ditetapkan Individu Terduga Karhutla, 8 Korporasi Diusut
Perkara Hukum tersebut ditangani Bersama 10 Polda Di Daerah terdampak karhutla. Rinciannya, Polda Kalimantan Barat menangani 33 korporasi, Polda Kalimantan Selatan 10 korporasi, Polda Kalimantan Timur 7 korporasi, Polda Kalimantan Di 14 korporasi, Polda Kalimantan Utara 3 korporasi, Polda Sumatera Selatan 16 korporasi, Polda Riau 6 korporasi, Polda Jambi 2 korporasi, Polda Lampung 3 korporasi, serta Polda Bangka Belitung 1 korporasi.
Pihaknya belum merinci berapa banyak korporasi yang telah ditetapkan Individu Terduga Di Perkara Hukum tersebut. Dia juga belum Membeberkan nama-nama korporasi yang Di diproses.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan











