loading…
Mantan Ri Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews
“Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban Berencana hadir Di persidangan Untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” kata Rivai Pada dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2026).
Tak hanya itu, Rivai menyebutkan, Jokowi siap Menunjukkan ijazah yang diperdebatkan Pada ini Di persidangan. “Termasuk Menunjukkan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya Untuk berbagai kesempatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Perkara Pidana Hukum tudingan ijazah palsu Jokowi kini memasuki Putaran Terbaru. Perkara Pidana Hukum tersebut Berencana disidangkan Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca Juga: 6 Skor Pernyataan Roy Suryo dan Praktisi Medis Tifa Setelahnya Penahanan Ditangguhkan
Hal itu disampaikan Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah. Mulanya, Perkara Pidana Hukum Bersama Individu Terduga Roy Suryo dan Praktisi Medis Tifa tersebut telah menyita waktu dan perhatian khalayak.
“Bersama Mengkaji Perkara Pidana ini telah menyita waktu dan perhatian Komunitas, Supaya dikategorikan Untuk Preliminary Perkara Pidana penting, Supaya perlu Untuk sesegera Mungkin Saja Perkara Pidana tersebut harus memperoleh kepastian hukum,” kata Marcelo kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir











