loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Potensi ASN atau tenaga ahli Untuk luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu Di institusi Polri. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Sigit Pada menjadi pembicara Untuk Diskusi Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Sigit menjelaskan, Polri Sebelumnya Itu mengusulkan adanya mekanisme timbal balik. Jika anggota Polri dapat ditugaskan Di luar struktur kepolisian, maka ASN atau pihak Untuk luar Polri juga diberi ruang Untuk masuk dan mengisi jabatan tertentu Di Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
“Karena Itu kalau Polri ada yang melaksanakan tugas Di luar struktur, maka kita juga Menyediakan ruang agar teman-teman ASN yang ada Di luar struktur Polri pun bisa masuk. Akan Tetapi kemarin belum bisa terakomodir Di undang-undang, Akan Tetapi kita Akansegera atur Di Peraturan Pemerintah ataupun Perpres Supaya Sesudah Itu resiprokal tersebut betul-betul bisa ada,” kata Sigit.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Sipil Duduki Jabatan Di Polri Akansegera Diatur lewat PP atau Perpres











