Viral Ke media sosial kabar siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan Di sekolah usai orang tuanya mengkritik Langkah Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara.
Koordinator Regional BGN Jawa Di, Reza Mahendra, membantah tegas kabar tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar berawal Di kesalahpahaman yang kini sudah diselesaikan pihak sekolah.
“Kejadian Ke SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan Sebab kritis Di MBG itu tidak benar. Hingga Di ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik,” kata Reza, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan yang sempat mencuat telah ditangani Dari sekolah. Pihak sekolah juga telah Menyediakan Pelatihan kepada wali murid Yang Berhubungan Didalam Biaya Langkah MBG yang Sebelumnya dikeluhkan.
Reza menjelaskan, polemik ini bermula Di kesalahpahaman orang tua soal besaran Biaya menu MBG, khususnya Di bulan puasa. Sekolah Sesudah Itu meluruskan informasi tersebut Lewat pertemuan Didalam wali siswa.
Tak hanya itu, penanganan juga melibatkan aparat setempat dan dilakukan Lewat proses Berita Kegiatan Pemeriksaan (BAP). Ke sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 juga disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama Yang Berhubungan Didalam Mutu menu.
Kronologi: Di Komentar LKS Hingga Topik MBG
Berdasarkan kronologi, Topik ini sebenarnya sudah muncul Sebelum 27 Januari 2026. Akan Tetapi kembali ramai Ke pertengahan April 2026 Didalam narasi yang berkembang menjadi tuduhan siswa diberhentikan secara sepihak.
Awalnya, perbincangan Ke media sosial Berorientasi Ke Komentar orang tua Di Lembar Kerja Siswa (LKS). Akan Tetapi Sesudah Itu melebar Hingga Langkah MBG.
Informasi awal disebut berasal Di komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG Yang Berhubungan Didalam Topik lama Di orang tua siswa dan sekolah. Komentar yang disampaikan mencakup sejumlah hal, mulai Di LKS, infaq, hingga Langkah MBG.
Khusus Untuk MBG, Komentar dipicu kesalahpahaman soal harga menu Di bulan puasa. Orang tua mengira harga paket mencapai Rp15 ribu, padahal tarif sebenarnya Rp8 ribu Untuk porsi kecil dan Rp10 ribu Untuk porsi besar.
Sekolah Sesudah Itu memanggil wali siswa Untuk Menyediakan penjelasan. Akan Tetapi Sesudah pertemuan itu, siswa tersebut tidak kembali bersekolah.
Situasi makin berkembang Sesudah muncul tudingan Ke media sosial yang menyebut adanya perundungan Dari pihak sekolah.
Pihak sekolah disebut telah Berusaha membujuk siswa dan orang tuanya agar kembali, tetapi tidak berhasil. Perkara Hukum Hukum tersebut akhirnya dibawa Hingga jalur hukum Sesudah mediasi Lewat dinas Pembelajaran dan tidak menemui titik terang.
Di prosesnya, pihak SPPG mengaku telah Meninjau Perkara Hukum Hukum ini Sebelum April 2026. Sekolah juga telah menjalani pemeriksaan Ke Polres Pemalang sebanyak enam kali, Didalam fokus Ke dugaan perundungan, bukan Komentar Di MBG.
Ke 2 Mei 2026, sekolah kembali menjalani BAP. Lalu Ke 4 Mei 2026, dilakukan pertemuan Didalam kuasa hukum dan pihak Yang Berhubungan Didalam Untuk melanjutkan penyelesaian.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan Didalam pendampingan Di tingkat provinsi.
BGN menegaskan komitmennya Untuk terus Memperbaiki Mutu layanan MBG agar berjalan optimal Ke sekolah.
Sambil Itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, mengatakan para siswa justru antusias Didalam Langkah MBG.
“Siswa Ke sekolah kami sangat antusias adanya MBG. Ini dibuktikan Didalam siswa yang menunggu ketika MBG dibagikan. Siswa sering kali meminta Untuk memakan MBG punya temannya yang tidak berangkat sekolah,” ujarnya.
SPPG juga memastikan Akansegera terus Memperbaiki pelayanan agar Langkah MBG tepat sasaran. SPPG Pemalang Randudongkal 2 sendiri telah beroperasi Sebelum 1 September 2025 dan kini melayani 3.608 penerima manfaat.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video Zulkifli Hasan: 32 Ribu Pegawai BGN Bakal Diangkat Karena Itu PPPK“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Siswa Dikeluarkan Di Sekolah gegara Ortu Komentar MBG, BGN Bilang Gini











