Jakarta –
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan perlunya sinergi Di pemerintah pusat dan pemerintah Daerah Untuk menangani perlintasan liar, khususnya Di Jakarta. Tanpa koordinasi yang kuat, risiko kecelakaan Di titik rawan tersebut Berencana terus berulang.
“Dari Sebab Itu tanggung jawabnya jelas. Kalau itu resmi Di jalan nasional (menjadi tanggung jawab) pemerintah pusat Lewat Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kalau pemda, sesuai Di pemda masing-masing. Ada provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Djoko dikutip Di Di, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang Di Daerah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang Di Banten hingga Cikampek. Di jumlah tersebut sebanyak 138 titik masuk Untuk kategori perlintasan tidak terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi. Langkah itu perlu dilakukan Bagi Meningkatkan keselamatan Komunitas. Dia menekankan peran pemerintah pusat dan pemerintah Daerah sangat diperlukan agar persoalan itu dapat diatasi Di cepat dan optimal.
“Di dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi 138 titik itu,” kata Djoko.
Penataan pelintasan menjadi Pada Di upaya yang lebih luas Bagi memperkuat keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh Di berbagai Daerah.
Bagi itu Djoko berharap agar Biaya Bagi keselamatan transportasi tak dipangkas. Sebab, menurutnya, niat Meningkatkan keselamatan transportasi Berencana sia-sia tanpa didukung Di Biaya.
“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal Daerah. Maka Itu Pemberian APBN Bagi biaya diklat dan kepastian status P3K Bagi para penjaga perlintasan menjadi Kunci mutlak Bagi menjaga Ketahanan keselamatan nyawa Di jalur kereta api,” kata Djoko.
Topik keselamatan Di perlintasan sebidang kembali menjadi sorotan Setelahnya ditemukan sejumlah titik tanpa penjagaan dan Berpotensi Bagi membahayakan User jalan. Salah satu tragedi yang memakan korban jiwa belum lama ini adalah KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Pada Untuk berhenti Di Stasiun Bekasi Timur Di Senin (27/4) malam. Peristiwa itu berawal Di taksi tertemper KRL Di perlintasan yang tak jauh Di Stasiun Bekasi Timur.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Parmono Anung mengatakan masalah pelintasan kereta itu kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap mendukung jika diberi tugas.
“Seperti kita ketahui bersama, Bagi lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan Di KAI. Agar Dari Sebab Itu Pemerintah DKI Jakarta kalau Setelahnya Itu ada penugasan yang diberikan, kami Berencana Di senang hati Bagi Memberi support kepada KAI,” jawab Pramono Di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (2/5).
Pramono menekankan Pemprov DKI tidak Berencana tinggal diam apabila dibutuhkan kolaborasi Bagi Meningkatkan keselamatan Di perlintasan sebidang. Menurutnya, kerja sama lintas instansi penting guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Ia juga membuka Kemungkinan adanya koordinasi Lebih Jelas Di Pemprov DKI dan KAI Bagi mencari solusi terbaik, terutama Di titik-titik rawan yang belum dilengkapi penjagaan maupun palang pintu otomatis.
“Kami siap support kalau memang diperlukan,” ujarnya.
(fem/fem)
Femi Diah
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Usai Tragedi Stasiun Bekasi Timur, Pemda-Pusat Harus Sinergi Tangani Perlintasan Liar











