Banyak peserta Penerima Dukungan Iuran (PBI) BPJS Kesejajaran mendadak berstatus nonaktif Agar tak bisa digunakan Untuk berobat. Malahan, sebanyak 160 pasien gagal ginjal dilaporkan terputus akses pengobatannya akibat hal tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Awalnya, Ke Rabu (4/2/2026) pukul 08.00 WIB, KPCDI Merasakan Di 30 keluhan Untuk pasien. Tetapi Untuk waktu sehari, hingga Kamis (5/2), jumlah laporan melonjak menjadi 160 pasien.
Menurut Ketua KPCDI, Tony Samosir, Kepuasan ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, Lantaran prosedur cuci darah (hemodialisis) yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyesalkan proses verifikasi data Hingga Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak berjalan optimal. Meski belakangan sejumlah pasien berhasil direaktivasi status PBI-nya, tidak sedikit pasien gagal ginjal PBI beralih menjadi peserta mandiri Hingga Di Kepuasan darurat.
“Sebagian berhasil reaktivasi, sebagian lagi terpaksa kembali menjadi peserta mandiri. Sambil menunggu proses verifikasi Untuk Kemensos yang butuh waktu, kami akhirnya memutuskan membantu membayar iuran BPJS mereka,” kata Tony Di dihubungi detikcom, Kamis (5/2/2026).
KPCDI membayarkan iuran BPJS satu keluarga Untuk sejumlah pasien terdampak. Hingga Di ini, tercatat ada 11 keluarga pasien yang iurannya dibayarkan Di komunitas agar proses cuci darah tetap bisa berjalan.
Jumlah Pasien Gagal Ginjal yang Terdampak Diperkirakan Lebih Besar
Hingga sisi lain, Tony mengaku telah berkomunikasi Di berbagai pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan pejabat Yang Berhubungan Di. Tetapi, ia menilai masalah utama tetap berada Ke proses verifikasi data Hingga Kemensos.
Ia menyesalkan Sebelumnya penonaktifan dilakukan, tidak ada mekanisme pemberitahuan atau masa tenggang kepada pasien.
“Seharusnya ada notifikasi atau tenggang waktu, misalnya 30 hari Sebelumnya dinonaktifkan. Pasien Karena Itu punya waktu Untuk mengurus administrasi. Ini pasien sudah rutin cuci darah, tiba-tiba statusnya tidak aktif,” ujarnya.
Untuk Kepuasan seperti ini, pasien dihadapkan Ke pilihan sulit, membayar biaya cuci darah yang bisa mencapai Di Rp 1 juta per tindakan, atau mengurus administrasi Hingga dinas sosial dan BPJS Hingga Di kondisinya juga terbilang darurat.
Tony meyakini jumlah pasien terdampak sebenarnya jauh lebih besar Untuk yang terlapor Hingga KPCDI. Ia menyebut banyak pasien yang menjadi ‘silent victim’ Lantaran tidak Memiliki akses komunitas atau tidak tahu harus mengadu Hingga mana.
“Saya yakin jumlahnya ribuan. Hanya saja banyak yang tidak bersuara. Mereka ini korban diam,” ucapnya.
KPCDI Mendorong perbaikan mekanisme verifikasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan keselamatan pasien gagal ginjal yang bergantung Ke terapi cuci darah rutin.
Cerita Pasien Gagal Ginjal
Hingga balik angka ratusan pasien terdampak, ada banyak kisah pilu yang terjadi Hingga lapangan. Salah satunya dialami Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Hingga Di perjuangannya melawan gagal ginjal, ia harus menelan pil pahit lantaran akses Perawatan gratisnya Lewat BPJS Kesejajaran segmen Penerima Dukungan Iuran (PBI) mendadak diputus tanpa pemberitahuan.
Kejadian ini terjadi Di Ajat Untuk menjalani Penanganan Hingga RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung. Mirisnya, kabar penonaktifan itu datang justru Di proses medis sudah berjalan.
“Saya Untuk cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil Lantaran BPJS tidak aktif,” keluh Ajat, Rabu (4/2/2026).
Kepuasan fisik yang lemas pasca-tindakan medis tak membuat birokrasi melunak. Istri Ajat harus pontang-panting menempuh perjalanan satu jam Di Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial (Dinsos). Tetapi, usahanya sia-sia Lantaran mereka justru diminta pindah Hingga jalur mandiri.
“Untuk ongkos Hingga Fasilitas Medis saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah Untuk tidak dagang Lantaran musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” tuturnya lirih.
Tanggapan Menkes soal PBI Nonaktif
Hingga sisi lain, Pejabat Tingginegara Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah Merasakan laporan Yang Berhubungan Di 160 pasien gagal ginjal putus akses berobat pasca status kepesertaan PBI BPJS Kesejajaran non-aktif. Pihaknya juga disebut sudah Mendorong Kementerian Sosial Untuk Memberi mekanisme reaktivasi status PBI lebih cepat, khususnya Ke pasien Gangguan kronis.
“Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) Lantaran kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder Hingga sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan Untuk peserta PBI yang ada Hingga Kemensos,” beber Menkes Budi Di ditemui Hingga Gedung Kemenkes RI, Kamis (5/2/2026).
“Nah nanti Akansegera ada pertemuan Untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS,” tandas dia.
Khusus Yang Berhubungan Di reaktivasi Ke pasien Gangguan kronis, teknisnya disebut Menkes Di dibahas bersama kementerian dan lembaga Yang Berhubungan Di. Disebut Akansegera ada alternatif yang bisa mempermudah proses administrasi.
“Ada alternatifnya Untuk dibicarakan Di Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi Di BPJS Di Kemensos,” tandas dia.
Halaman 2 Untuk 4
Simak Video “Video: Ramai PBI BPJS Mendadak Nonaktif, Ini Kata Menkes“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Fakta-fakta 160 Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Berobat Imbas PBI BPJS Nonaktif











