Jakarta, CNN Indonesia —
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor yang digelar Dari sejumlah pemerintah Lokasi Ke Indonesia Akansegera segera berakhir. Kini, waktu yang tersisa tinggal sehari lagi Sebelumnya akhirnya Inisiatif resmi ditutup besok.
Inisiatif itu bertujuan Untuk meringankan beban Komunitas sekaligus Meningkatkan kepatuhan wajib Pajak Lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiatif pemutihan yang dihadirkan beragam, mulai Di ‘menolkan’ denda atau Hukuman Politik administratif akibat tunggakan Pajak Lainnya, bebas Bea Balik Nama (BBN), hingga diskon Untuk tunggakan.
Berikut daftar Lokasi yang masih Mengadakan pemutihan Pajak Lainnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. DKI Jakarta – 31 Desember
Inisiatif ini berlaku mulai 10 November sampai Bersama 31 Desember 2025 Ke seluruh Samsat Area Jakarta. Ada dua komponen yang dibebaskan Ke Inisiatif ini pertama adalah bebas Hukuman Politik administratif Untuk Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inisiatif ini digelar tanpa syarat berbelit, Supaya pembebasan dapat diberikan secara otomatis.
2. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025
Sulsel Memberi diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Untuk kendaraan Di luar provinsi hingga akhir tahun.
3. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025
Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Ke Di Itu pembebasan tunggakan dan denda Bersama syarat cukup bayar Pajak Lainnya tahun berjalan.
4. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.
5. Aceh – 31 Desember 2025
Aceh membebaskan Pajak Lainnya progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cuma Sampai Besok, Lokasi-Lokasi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Lainnya











