Subang, CNN Indonesia —
Masa berlaku pemberian insentif Kendaraan Pribadi Elektrik Berencana habis Ke 31 Desember 2025. Keputusan ini adalah upaya Untuk menghidupkan industri Produsen Kendaraan Di negeri.
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Berkata Biaya insentif Berencana dialihkan Untuk menghidupkan industri Produsen Kendaraan Di negeri Ke antaranya Langkah Kendaraan Pribadi nasional.
“Biaya insentif Kendaraan Pribadi Elektrik mau dialihkan Hingga mana? Anggarannya tentu kita punya Perancangan Kendaraan Pribadi nasional (fokus Ke Kendaraan Pribadi nasional), Supaya kami bisa belajar sebetulnya Di VinFast,” kata Airlangga Ke Subang, Jawa Barat, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah telah Memberi insentif PPN DTP 10 persen Untuk Kendaraan Pribadi Elektrik completely knocked down (CKD).
Setelahnya Itu PPnBM DTP Untuk Perdagangan Masuk Negeri Kendaraan Pribadi Elektrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, dan pembebasan bea masuk Perdagangan Masuk Negeri Kendaraan Pribadi Elektrik CBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menjelaskan perusahaan Produsen Kendaraan yang menikmati insentif Di ini diwajibkan membangun pabrik Ke Indonesia.
“Pemerintah sudah Memberi berbagai insentif, Karena Itu mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” ucap Airlangga.
“Existing, dan VinFast bisa melakukan kedua-duanya (Penanaman Modal dan membuat pabrik). Karena Itu yang lain (produsen Kendaraan Pribadi Elektrik lainnya), yang belum punya pabrik tapi menikmati insentif harus ikut seperti VinFast ini,” tukasnya.
Insentif Kendaraan Pribadi Elektrik Sebelumnya dinikmati perusahaan Produsen Kendaraan BYD. BYD termasuk salah satu Di enam perusahaan Produsen Kendaraan yang menikmati insentif Kendaraan Pribadi Elektrik imporCompletely Built-Up (CBU)Ke Indonesia bersama VinFast, Geely, Xpeng, Aion, Citroen, Maxus, dan GWM Ora.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Insentif Kendaraan Pribadi Elektrik Disetop, Pemerintah Fokus Hingga Kendaraan Pribadi Nasional











