loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengimbau Kelompok Sebagai mewaspadai kemunculan situs tiruan yang mencatut layanan Coretax Direktorat Jenderal Pph (DJP), Berpotensi Sebagai menjadi jebakan Mengambil Keuntungan online dan pencurian data. Foto: Sindonews/Gem
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara resmi Mengintroduksi imbauan keras kepada publik menyusul maraknya situs tiruan yang menyalahgunakan identitas layanan perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pph (DJP) Kementerian Keuangan.
Situs palsu ini, yang dirancang menyerupai layanan resmi Coretax, Memperoleh potensi risiko ganda, yaitu penyalahgunaan data pribadi dan pemanfaatan informasi secara tidak semestinya Di pihak tak bertanggung jawab.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, Supaya terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Di keterangan resminya.
Alexander Sabar menegaskan, kemunculan domain abal-abal ini adalah modus kejahatan phishing yang membidik kerentanan Pemakai Di Di proses Pembaharuan Perangkat perpajakan.
Jaminan Akses Hanya Di Domain Resmi
Merespons potensi jebakan data ini, Komdigi, berdasarkan informasi resmi Di DJP, mengingatkan kembali kepada Kelompok bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses Lewat domain resmi yang telah ditetapkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Masukkan Data Di Situs Selain Domain Ini!



