—
Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tua Berencana dilarang beroperasi Hingga Singapura mulai 1 Juli 2028. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) mengatakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terdaftar Sebelumnya 1 Juli 2003 Berencana dilarang memasuki Singapura Sebab menyumbang polusi udara.
“Pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Asing yang memasuki Singapura diwajibkan Untuk menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang terdaftar Ke atau Setelahnya 1 Juli 2003, yang juga memenuhi standar emisi yang berlaku Hingga Singapura,” bunyi aturan NEA diumumkan Ke Senin (1/7), dikutip Di CNA.
Hingga Di Itu, Bangsa tersebut juga Berencana membatasi mesin diesel Untuk menjaga Standar udara tetap bersih.
NEA mengatakan mulai 1 April 2026, ambang batas Untuk kendaraan diesel komersial yang memasuki Singapura Berencana diperketat menjadi 50 HSU. Hartridge Smoke Units (HSU) adalah metrik Untuk emisi asap Di kendaraan diesel.
Pada ini, jika emisi asap kendaraan diesel komersial ditemukan melebihi 40 HSU, pengendara Berencana dikenai denda.
Jika kendaraan diesel komersial Asing ditemukan Bersama emisi asap 60 HSU atau lebih, kendaraan tersebut Berencana diputar balik Hingga pos pemeriksaan darat Singapura dan tidak diizinkan memasuki Bangsa tersebut.
“Ambang batas balik yang disesuaikan sebesar 50 HSU konsisten Bersama standar emisi Hingga bawah Perjanjian Kerangka Kerja Asosiasinegara-Negaraasiatenggara tentang Fasilitasi Produk Di Perjalanan,” ucap NEA.
Di enam bulan Sebelumnya peluncuran -1 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026-, NEA Berencana Mengintroduksi imbauan kepada kendaraan yang Berencana memasuki Singapura Untuk mengingatkan ambang batas Mutakhir dan tanggal penerapannya.
“Untuk menjaga Standar udara kita, NEA Memutuskan sikap tegas Pada ketidakpatuhan Pada standar emisi yang ditetapkan Singapura,” kata badan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (Emisi Kendaraan), pengendara yang tidak patuh dapat dikenai denda hingga US$2.000 atau Di Rp24 jutaan Ke Kartu Kuning pertama.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Singapura Bakal Larang Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Tua dan Batasi Mesin Diesel