loading…
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti Tindak Kejahatan hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai Pada ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Riyan Rizki Roshali
“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kau ya Di sebuah diskusi TV Bersama saya, kau Akansegera kesatria, kau Akansegera taat hukum,” kata dia kepada wartawan Di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
“Sekarang kau taati hukum, datang Ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni Sebagai meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” sambung dia.
Baca juga: Jejak Pembelajaran Silfester Matutina yang Akansegera Dieksekusi Kejaksaan Di Tindak Kejahatan Fitnah JK
Menurutnya, jika tak kunjung ditahan Akansegera merusak wibawa kejaksaan. Sebab, Silfester sudah divonis bersalah Di Tindak Kejahatan fitnah Di Jusuf Kalla.
“Ini Akansegera meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa Bangsa hukum, meruntuhkan kepercayaan publik Di proses dan prosedur penegakan hukum,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Gede Badan Saja, Hormati Konstitusi!