Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Presiden Tim Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau truk kelebihan muatan Di Indonesia harus ditiadakan. Sebab, Di ini kendaraan ODOL telah menyebabkan ‘dosa’ mengerikan diberbagai aspek.
Dosa yang dimaksud itu meliputi kecelakaan lalu lintas Didalam korban luka hingga korban jiwa, kemacetan Di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, Malahan peningkatan polusi udara Di berbagai Lokasi.
“Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan Produk Internasional Di tahun 2024. Sambil Itu data Jasa Raharja Menunjukkan bahwa kendaraan ODOL Didalam Sebab Itu penyebab kecelakaan nomor dua, Di mana Di tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan,” kata Dudy mengutip situs resmi, Selasa (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang Berhubungan Didalam kerusakan infrastruktur, ia menyebut diperkirakan butuh Dana Disekitar Rp43,47 triliun per tahun Untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan Didalam kendaraan ODOL.
Maka Didalam itu menurut Dudy Kementerian Perhubungan tidak menerbitkan aturan Terbaru Yang Berhubungan Didalam angkutan ODOL tahun ini. Kemenhub hanya Akansegera menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati Dari 2017.
“Mulai Di ini kami hanya Akansegera menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” ucapnya.
Ia menambahkan jika ada pihak yang merasa keberatan Didalam penanganan angkutan ODOL atau ingin Menyediakan masukan, dirinya sangat terbuka. Ia memahami Di dasarnya sebuah Aturan tidak bisa menyenangkan semua pihak.
“Saya terbuka Untuk diskusi, tapi bukan Untuk menunda. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan,” tutup Dudy. .
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Bongkar ‘Dosa’ ODOL Mulai Penyebab Jalan Rusak hingga Kematian